Menengok Ketentuan Pemberian Nama Anak di Prancis

Kalau Shakespeare bilang "What's in a name", apalah arti sebuah nama, dalam tradisi Jawa dikenal ungkapan "asma kinarya japa", nama adalah pengharapan. Nama mengandung doa. Karena itu pemilihan nama anak merupakan hal yang penting. Setiap kali kita memanggil sebuah nama, seakan kita melantunkan apa yang dimaksud dalam nama itu. 

Apakah itu, yang menjadi alasan orang tua memberi anaknya nama yang panjang? Untuk menambah lengkapnya doa?

Kalau anak-anak saya hanya memiliki satu nama depan—untuk selanjutnya akan saya sebut dengan "nama" saja—, itu tak disengaja. Terutama untuk si sulung. Saya dan paksu tak berencana memberi nama yang panjang juga. Dua cukup lah. Yang nantinya total jadi tiga kata, setelah ditambah nama keluarga yang diambil dari kata terakhir dari nama ayahnya sesuai aturan di Prancis. Kebetulan suami, dan juga saya, tak menggunakan nama keluarga seperti kebanyakan orang Indonesia. 

Namun takdir menyatakan lain ....

Kelahiran Anak Harus Didaftarkan Maksimal Lima Hari Sesudahnya

Si sulung lahir 3 minggu lebih cepat dari perkiraan. AlhamduliLlaah sehat. Namun kami belum siap dengan penamaannya. Kami baru menyepakati satu kata saja untuk nama depan utama, yang itu sudah diminta begitu masuk kamar bersalin.

Kami kaget, saat 3 hari sesudah si Ucok lahir, paksu diminta oleh personil klinik segera ke kantor walikota untuk mendaftarkannya. Waktu itu, kami santai-santai saja. Berpikir bahwa masih ada waktu panjang, walau mungkin tak sampai 60 hari seperti di Indonesia. Ternyata kalau di Prancis, hanya 5 hari. Hari lahir tak masuk hitungan, tetapi Sabtu, Minggu, dan hari libur masuk. Kebetulan, Ucok lahir hari Senin. 

Jika lewat masa 5 hari, orang tua harus melaporkannya secara hukum ke pengadilan. Petugas catatan sipil tak berhak lagi melakukan pendaftaran. Terlambat mendaftar kelahiran, bisa dipenjarakan 6 bulan dan denda 3750€, lho!

Ucok dan Butet yang jarak usia sebenarnya hampir tujuh tahun dan sekarang sudah tidak bayi lagi

Tidak Ada Batasan Panjang Nama

Saat di kantor walikota, suami gagap menjawab siapa nama lengkap bayinya. Disebutkannyalah satu nama yang sudah kami sepakati. Nama yang sudah kami siapkan dan sampaikan di klinik, yang langsung dituliskan dalam gelang yang dikenakan begitu si bayi lahir.

Tentu saya, yang memiliki 3 kata dalam nama, agak kecewa saat suami kembali ke klinik membawa akte sebagai bukti pendaftaran kelahiran. Tapi setelah dipikir-pikir, tak apa. Inisial nama si Ucok jadi FR. Pas seperti negeri kelahirannya, yang saat itu tak kami rencanakan untuk tinggali lama.

Sampai belakangan pun, masih ada yang berkomentar bahwa karena lahir di luar negeri, anak-anak cuma punya nama depan dan nama keluarga saja. Mereka tak memiliki nama yang panjang. Padahal sebenarnya di Prancis, orang tua bisa memberikan nama sepanjang mereka mau. Petugas cacatan sipil hanya bisa mengingatkan kerepotan yang mungkin terjadi selanjutnya karena nama yang panjang itu.

Kalau si Butet hanya memiliki satu nama, itu bukan karena lahir 3 minggu lebih cepat juga (ya, betul!) dan kami tak siap nama. Kami sengaja ingin menyeimbangkan dengan abangnya. Abangnya hanya punya satu nama, adiknya juga cukup satu. Lalu, agar inisialnya juga FR dong! 

Sebelum 1993, Pilihan Nama Terbatas

Selain kesamaan jumlah kata, asal bahasa dari nama anak-anak pun kami pilihkan sama: bahasa Al-Qur'an, bahasa Arab. Begitu pula makna nama mereka, kami pilih yang setaraNama si Ucok berarti "cerdas", nama si Butet berarti "unggul". 

Saya sendiri lebih cenderung pada makna "terjaga" untuk nama Butet. "Terjaga" dalam artian pikiran dan hatinya. Menyebutkan kata "superior" atau "superieur" saat menjelaskan ke orang yang tak berbahasa Indonesia rasanya berat sekali. Eh kok jadinya waktu bayi, si Butet tidurnya sedikit, ya? Kalau sekarang sih malah harus dibangunin! Duh! Hahaha.

Nama kedua anak saya termasuk jarang di Prancis. Buktinya, tak muncul di pencarian statistik nama Insee. Memang hanya nama yang digunakan lebih dari 10 kali yang dicantumkan di sana. Data sejak tahun 1900, lho! Benar-benar langka, kan!?

Kalender 2024 dengan nama-nama orang suci agama Katolik (Sumber: Calendrier Gratuit)

Baru belakangan saya mendapati, bahwa ternyata, sebelum tahun 1993, berlaku Loi du 11 Germinal an XI yang membatasi penamaan anak. Berdasarkan hukum yang ditetapkan sejak 1 April 1803 itu, nama yang boleh digunakan hanyalah nama-nama yang terdapat dalam kalender (nama-nama orang suci Katolik) dan beberapa nama yang terinspirasi dari mitologi Yunani, nama yang biasa digunakan di daerah, atau varian (singkatan, panggilan, ...)-nya. Pantas saja nama orang Prancis tak begitu bervariasi, ya!?

Nama yang diambil dari kalender tak harus sesuai dengan hari lahir si bayi. Jika tidak sama, si pemilik nama bisa memiliki dua hari yang dirayakan tiap tahunnya: hari lahir dan hari orang suci yang menginspirasi namanya!

Sebelum 1993petugas catatan sipil berwenang memutuskan kevalidan nama yang diajukan orang tua. Hal ini sering kali menimbulkan masalah karena adanya ketidaksamaan standar untuk daerah yang berbeda.

Pengajuan Nama Anak Bisa Ditolak

Meski sudah lebih bebas sejak diberlakukannya Loi n° 93-22 per 8 Januari 1993, nama yang diajukan orang tua masih bisa ditolak. Bukan langsung ditolak sih. Petugas pencatatan sipil di kantor walikota tak berhak menolak pengajuan nama bayi. Petugas ini hanya bertanggung jawab memastikan bahwa:

  • Nama itu maupun kombinasinya dengan nama belakang tidak akan mengganggu kepentingan si anak.
  • Menghormati hak orang lain menjaga nama belakangnya. Tidak boleh mengambil nama belakang orang terkenal menjadi nama depan.
  • Jika menggunakan nama belakang dari salah satu orang tua, tidak boleh menggunakan nama belakang orang tua yang lain sebagai nama depannya.

Namun petugas ini bisa melaporkan ke jaksa penuntut umum jika menurutnya nama yang diajukan bertentangan dengan kepentingan si anak dan orang tua tidak menerima masukannya. Dari aduan ini, jaksa bisa menuntut ke pengadilan keluarga, dan pengadilan keluarga berwenang memilihkan nama untuk si anak jika orang tua tetap menolak menggantinya!

Beberapa nama yang sempat ditolak misalnya Titeuf (tokoh kartun), Griezmann-Mbappe (gabungan nama keluarga dua pesepak bola Prancis), Jihad (terkait dengan merebaknya aksi radikal), Dilleur (pengucapannya seperti "dealer"), ... dan Nutella! 

Gedung kantor Walikota Cannes, tempat kelahiran Ucok dan Butet didaftarkan

Nama Depan dan Nama Keluarga dalam Praktiknya

Kalau kita tak biasa melihat orang Prancis dengan lebih dari satu nama depan, itu karena mereka yang memiliki banyak nama depan bisa memilih salah satunya sebagai prenom usuel untuk digunakan sehari-hari. Mereka juga tak harus menggunakan nama yang pertama ditulis di akte kelahiran. Sesuai preferensi saja. 

Sejak diberlakukannya Loi n° 2022-301 per 2 Maret 2022, seorang anak bisa memiliki nama belakang ayah, ibu, atau kombinasi keduanya di akte kelahirannya. Tak harus nama ayahnya, seperti aturan yang berlaku sebelum itu.

Pada saat dewasa, dalam keseharian kita bisa memilih menggunakan nama belakang sesuai akte kelahiran atau nom d'usage yang bisa dipilih dari nama belakang suami/istri, nama belakang orang tua yang tidak digunakan dalam akte, atau memilih salah satu nama belakang orang tua jika keduanya digunakan dalam akte. Nama belakang yang bisa digunakan dalam keperluan administrasi ini tidak menggantikan nama belakang resmi yang tercantum di akte kelahiran. 

Ingin mengganti nama belakang secara resmi? Bisa! Nama depan juga bisa. Tapi harus ada alasan yang jelas ya. Bukan sekedar senang-senang, ingin punya nama yang lebih bagus saja. Dan tentu saja nama yang baru juga harus memenuhi syarat seperti pemberian nama bayi. Dan itu, panjang lagi ceritanya!


Referensi dari situs resmi informasi administrasi Prancis (dalam bahasa Prancis):


---

Tulisan ini diikutsertakan dalam Tantangan Blogging Mamah Gajah Ngeblog bulan September 2024 dengan tema Kisah di Balik Nama yang diusung oleh Mamah Host Shanty.


Comments

Popular posts from this blog

Investasi untuk Anak

Blogger Curcoler? Yes!

Menyusun Tagihan